
Apa sih FHO itu – FHO kepanjangan dari (Final Hand Over) adalah berakhirnya masa pemeliharaan atau bisa juga disebut dengan Serah Terima Akhir
Apa ada Persyaratannya untuk Permohonan FHO ?
- Penyedia Jasa mengajukan FHO 15 hari sebelum berakhirnya masa pemeliharaan
- Direksi Teknik/Konsultan Supervisi menyetujui bahwa proyek layak untuk di FHO
Setelah Permohonan FHO Masih Ada Pemeriksaan Lagi Kah ?
Adaa dongg, Yaitu pemeriksaan Pekerjaan Oleh Panitia setelah Permohonan yaa. Nah untuk rinciannya seperti ini ya :
- 15 hari sebelum berakhirnya pemeliharaan, pekerjaan seluruhnya selesai 100% Dilanjut dengan pengajuan permintaan FHO
- Direksi Teknik mempelajari (5 hari paling lambat)
- Panitia memeriksa ke lapangan
- Pekerjaan diterima selesai 100%, Direksi Teknik mempersiapkan Berita Acara FHO.

One Response