Tekniksipilaziz.com

Newsletter

Perencanaan Struktur Beton Untuk Gedung dan Rumah Tinggal (SNI 8140-2016, SNI 2847-2013 dan SNI 2847-2002)

sni perencanaan struktur beton untuk gedung dan rumah tinggal

Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) memang adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:

  • Openess (keterbukaan): Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
  • Transparency (transparansi): Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
  • Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak): Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
  • Effectiveness and relevance: Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
  • Development dimension (berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

PBI 1971 Peraturan Beton Bertulang Indonesia (Download)
SNI 2847-2002 Tata cara perhitungan struktur beton untuk bangunan gedung (Download)
SNI 2847-2013 Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung(Download)
SNI 8140-2016 – Peraturan Beton Struktural Untuk Rumah Tinggal (Download)

Please follow and like us:

Share for More Helpful

Facebook
Pinterest
Twitter
LinkedIn
Email
Aziz Bakhtiar

Aziz Bakhtiar

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *